
batampos – Honor Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN atau guru honorer di lingkungan Pemprov Kepri yang tersendat selama dua bulan terakhir akhirnya mulai dibayar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung sebut pembayaran dilakukan secara bertahap mulai Jumat (11/3/2022).
“Sudah mulai hari ini melalui Bank Syariat Indonesia (BSI). Senin besok sudah rampung semuanya,” ujar Andi Agung saat meresmikan kantor cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam di Batuaji.
Kepada seluruh guru honorer yang ada di Kepri, Andi menyampaikan permohonan maaf atas ketersendatan tersebut.
“Kami mohon maaf karena ada permasalahan dengan sistem validasi data administrasi kemarin. Sekarang sudah rampung dan sistemnya sudah kita perbaiki agar kedepan tak seperti itu lagi,” ujar Andi.
Jumlah guru honorer yang terkendala dengan pembayaran honor sebelumnya di Kepri ada sekitar 2.950 an orang.
Saat ini Pemprov melalui Disdik Kepri sudah memperbaiki sistem validasi data administrasi sehingga kedepannya tak terkendala lagi.
“PTK non ASN ini sistem kontrak setiap tahun jadi prosedur validasi sudah kita perbaiki dan Desember sudah harus rampung sehingga tidak ada kendala dengan tahun berikutnya,” kata Andi.
Reporter: Eusebius Sara



