Kamis, 28 Mei 2026

Belum Ada Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Bisnis Showroom Mobil

spot_img

Berita Terkait

Korban dugaan penipuan bisnis showroom mobil mendatangi Polresta untuk menanyakan perkembangan kasus yang dialami mereka, Rabu (1/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok bisnis showroom mobil di Batam masih terus bergulir di Satreskrim Polresta Barelang. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan puluhan korban yang mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan dan pihaknya telah melayangkan panggilan kedua kepada terlapor.
“Masih dalam penyelidikan. Sudah panggilan kedua kepada terlapor,” ujar Debby.

Menurutnya, setelah dua kali pemanggilan tidak direspons, penyidik kini tengah menyiapkan langkah berikutnya berupa panggilan ketiga terhadap terlapor.
“Tunggu waktu untuk panggilan ketiga,” katanya.

Debby menegaskan, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku. Penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan dari para korban.
“Penyelidikan masih terus berjalan,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah puluhan korban melapor dengan berbagai modus dugaan penipuan. Mulai dari penggelapan BPKB, penjualan mobil tanpa penyerahan dokumen, hingga dugaan penggadaian kendaraan ke pihak leasing tanpa sepengetahuan pemilik.

Jumlah korban yang terdata disebut mencapai lebih dari 30 orang dengan nilai kerugian diperkirakan miliaran rupiah. Sebagian laporan juga tersebar di sejumlah Polsek di wilayah hukum Polresta Barelang.
Sementara itu, para korban mulai mendesak agar polisi segera menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap terlapor apabila kembali mangkir dari panggilan ketiga penyidik.

Salah satu korban, Hidayatul Chadmi, berharap kepolisian dapat segera mengambil langkah tegas agar ada kepastian hukum bagi para korban yang hingga kini masih menunggu perkembangan kasus tersebut.
“Kami berharap kalau nanti panggilan ketiga juga tidak digubris, terlapor segera ditetapkan DPO. Korban sudah banyak dan kami menunggu kepastian hukum,” ujar Hidayatul.

Para korban mengaku kasus ini telah membuat mereka resah karena sebagian mengalami kerugian besar, bahkan ada kendaraan yang ditarik leasing akibat dugaan penggadaian dokumen oleh terlapor. Mereka berharap proses hukum segera menemukan titik terang dan mencegah munculnya korban baru.(*)

spot_img

UPDATE

Play sound