Selasa, 21 April 2026

Beragam Modus Penyelundupan Narkotika di Kepri

spot_img

Berita Terkait

Ilustrasi. Pemusnahan barang bukti 107,444 kilogram narkotika jenis sabu oleh Satuan Narkoba Polresta Barelang bersama instansi terkait di Mapolresta Barelang, Rabu (6/10/2021) lalu. F. Humas Polresta untuk Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Polda Kepri konsisten memberantas jaringan narkotika mulai dari bandar hingga kurir. Tercatat, dari Januari hingga November 2021, Polda Kepri telah menangani 290 kasus narkoba.

Berdasarkan data yang diperoleh Batam Pos, jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri paling banyak menangani kasus narkoba, yakni 68 kasus.

Disusul Polresta Barelang 67 kasus, Polres Tanjungpinang 60 kasus, Polres Karimun 60 kasus, Polres Bintan 21 kasus, Polres Natuna 4 kasus, Polres Lingga 6 kasus, dan Polres Anambas 3 kasus.

Dari ratusan kasus ini, polisi telah menahan 425 pelaku. Terdiri dari 406 laki-laki dan 19 perempuan. Polres Karimun paling banyak menangkap orang yang membawa atau berkaitan dengan narkoba, yakni 116 orang.

Disusul Polresta Barelang 102 orang dan Ditresnarkoba Polda Kepri 82 orang. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi, mengatakan, jajaran Polda Kepri akan terus menindak jaringan narkoba.

”Tapi, kami tidak dapat bekerja sendirian. Kami berharap adanya bantuan dari masyarakat, salah satunya memberitahu mengenai adanya kegiatan mencurigakan seperti transaksi narkoba. Mari bersama-sama dalam penanganan kasus narkoba ini,” imbuhnya.

Mudji mengatakan, seluruh tersangka adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan ratusan kilogram (kg) narkoba berbagai jenis.

”Namun yang paling banyak itu sabu,” sebutnya.

Ia merinci, jumlah barang bukti narkoba yang diamankan pihaknya dari Januari hingga November sebanyak 186,5 kg sabu; 3,3 kg ganja; 2.990 butir ekstasi; 209 heroin; dan 5.967 happy five.

Hampir sebagian besar barang bukti ini dimusnahkan. Namun, ada yang disisihkan untuk pembuktian di pengadilan. Berdasarkan keterangan para pelaku, narkoba tersebut kebanyakan didatangkan dari luar negeri.

Dari catatan Batam Pos, modus penyelundupan beragam. Dari transaksi langsung dan meletakkan narkoba di tepi jalan.

Bahkan, beberapa kasus terbaru yang ditangani Ditresnarkoba Polda Kepri, modusnya dengan meletakkan narkoba di tepi jalan.

Salah satunya, di Batuaji, dimana polisi menangkap kurir yang mengambil narkoba di tempat sampah. Polisi juga sering menemukan penyelundupan narkoba sistem ”roket”.

Penyelundupan narkoba seperti ini biasanya tidak dalam jumlah banyak, hanya ratusan gram. Namun, sistem ”roket” ini, biasanya narkoba dimasukkan ke dalam dubur kurirnya, sehingga menyulitkan polisi melacak barang bukti.

Biasanya, polisi memastikan ada narkoba atau tidak, melakukan rontgen pada kurir. Kasus terakhir modus roket, 6 November lalu di Bandara Internasional Hang Nadim.

Reporter: Fiska Juanda

UPDATE