Jumat, 24 April 2026

Berkas Federal II Tahap Dua Segera Rampung, Penyidik Lengkapi Kekurangan

Berita Terkait

Korban ledakan kapal tanker Federal II di PT ASL Shipyard saat dievakuasi.

batampos – Penanganan perkara ledakan kapal tanker Federal II jilid II di Batam masih terus berjalan di tangan penyidik Satreskrim Polresta Barelang. Setelah sebelumnya dinyatakan belum lengkap, kini penyidik tengah menuntaskan sejumlah kekurangan dalam berkas perkara agar segera dapat dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengakui masih terdapat beberapa kekurangan administrasi maupun materi dalam berkas perkara tersebut. Namun, seluruh kekurangan yang diminta jaksa penuntut umum saat ini telah dipenuhi oleh tim penyidik.
“Memang sebelumnya masih ada kekurangan dalam berkas, tetapi saat ini sudah kami lengkapi dan sedang kami proses untuk segera P21,” ujar Debby saat dikonfirmasi, Kamis (22/4).

Menurut Debby, penyidik terus bekerja agar proses hukum dalam kasus tersebut dapat berjalan sesuai tahapan. Kelengkapan berkas menjadi hal penting agar penanganan perkara tidak kembali tertunda ketika memasuki tahap penuntutan.

Perkara Federal II jilid II merupakan pengembangan dari kasus ledakan kapal tanker yang menewaskan sejumlah pekerja di kawasan galangan kapal Tanjunguncang beberapa waktu lalu. Dalam pengembangan tersebut, penyidik kembali mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Sejumlah saksi tambahan juga telah diperiksa untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara lanjutan itu. Selain itu, penyidik masih menelaah sejumlah dokumen pendukung guna memastikan seluruh unsur pidana dapat dibuktikan secara menyeluruh.

Penyidik menargetkan berkas perkara dapat segera dikirim kembali ke kejaksaan dalam waktu dekat. Jika dinyatakan lengkap, maka tahap selanjutnya adalah pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses persidangan.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya menuntaskan kasus Federal II hingga seluruh proses hukum selesai. Penanganan perkara jilid II ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab tuntutan keluarga korban atas tragedi yang menjadi perhatian publik di Batam tersebut.(*)

UPDATE