Kamis, 9 Juli 2026

Ekonomi Batam Makin Agresif

Semester I, Pajak Daerah Tembus Rp1,071 Triliun

Berita Terkait

Warga saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Batamcenter. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pendapatan pajak daerah Kota Batam hingga akhir semester I 2026 menunjukkan kinerja yang kuat di tengah dinamika perekonomian nasional. Berdasarkan hasil rekonsiliasi per 30 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,071 triliun atau 51,02 persen dari target APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2,09 triliun.

Capaian yang melampaui separuh target tahunan ini menjadi indikator positif bahwa aktivitas ekonomi di Batam masih bergerak agresif. Konsumsi masyarakat yang terjaga, meningkatnya transaksi properti, serta melonjaknya kunjungan wisatawan menjadi faktor utama penopang penerimaan pajak pada enam bulan pertama tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengungkapkan bahwa sejumlah sektor pajak bahkan telah melampaui capaian ideal semester pertama yang berada di kisaran 50 persen.

”Perekonomian Batam masih sehat sehingga daya beli masyarakat tetap tinggi. Tingkat kunjungan wisatawan juga lebih tinggi dibandingkan semester yang sama tahun lalu,” ujar Raja, Selasa (7/7).

Baca Juga: Amsakar Jamin Pasokan Air & Listrik Warga Aman

Berdasarkan data Bapenda, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi jenis pajak dengan realisasi tertinggi, yakni mencapai 62,99 persen dari target tahunan.

Di posisi berikutnya, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor restoran menyumbang 59,16 persen, disusul Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 54,66 persen, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 53,41 persen.

Sementara itu, PBJT sektor hiburan tercatat sebesar 49,64 persen, PBJT sektor hotel 45,48 persen, dan PBJT tenaga listrik atau Pajak Penerangan Jalan (PJU) sebesar 45,25 persen. Meski beberapa sektor belum menembus angka 50 persen, Bapenda menilai capaian tersebut masih berada pada jalur (on the track) yang sesuai dengan target tahunan.

Menurut Raja, tingginya penerimaan pajak restoran dipengaruhi oleh masifnya aktivitas konsumsi warga dan kunjungan turis. Sedangkan sektor BPHTB ditopang oleh tingginya transaksi jual-beli properti serta pertumbuhan investasi yang terus masuk ke Batam.

Di sisi lain, meski sektor hotel dan pajak tenaga listrik tumbuh lebih lambat, pemerintah optimistis kedua sektor ini akan melonjak pada semester kedua seiring padatnya agenda ekonomi dan libur akhir tahun.

Baca Juga: DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Batam Diminta Benahi Tata Kelola Keuangan

Untuk menjaga momentum ini, Bapenda Batam menyiapkan sejumlah strategi pada paruh kedua tahun ini. Langkah tersebut meliputi pendataan wajib pajak baru, peningkatan pembinaan kepatuhan, hingga perluasan layanan jemput bola dengan membuka loket pelayanan pajak di pusat perbelanjaan serta kawasan permukiman.

Selain itu, pemerintah daerah juga tetap melakukan penagihan aktif terhadap wajib pajak yang masih menunggak melalui berbagai skema regulasi, termasuk bekerja sama dengan instansi penegak hukum dan kejaksaan.

”Kami tetap melakukan penagihan aktif dan menawarkan beberapa skenario penyelesaian tunggakan sesuai regulasi. Kerja sama antar-instansi terus diperkuat demi pemenuhan kewajiban perpajakan di daerah,” tegas Raja.

Dengan realisasi semester pertama yang melampaui 51 persen, Pemkot Batam optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dalam APBD murni 2026 dapat tercapai, bahkan berpeluang ditingkatkan pada APBD Perubahan mendatang. (*)

ReporterAzis Maulana

UPDATE