
batampos – Pelaku industri di Batam mendapat kepastian setelah pemerintah menetapkan harga liquefied natural gas (LNG) sebesar USD13 per MMBTU yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menurunkan biaya energi bagi industri yang selama ini bergantung pada LNG akibat terbatasnya pasokan gas bumi melalui jaringan pipa.
Sales Head Area PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Batam, Wendi Purwanto, mengatakan tarif gas pipa yang disalurkan PGN tidak mengalami perubahan. Penyesuaian hanya terjadi pada harga LNG yang sebelumnya mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.
“Yang tidak berubah itu harga gas pipa. Yang berubah adalah harga LNG. Sebelumnya mengikuti harga minyak dunia, sekarang pemerintah menetapkannya menjadi tetap USD13 per MMBTU,” kata Wendi kepada Batam Pos, Rabu (15/7).
Menurutnya, selama beberapa bulan terakhir industri di Batam harus mengandalkan LNG karena pasokan gas pipa terbatas. Produksi gas dari Sumatera Selatan yang terus menurun membuat alokasi gas pipa hanya mampu memenuhi sekitar 20 hingga 40 persen kebutuhan industri.
Sementara itu, sekitar 60 hingga 80 persen kebutuhan energi industri dipenuhi melalui LNG.
Pada April 2026 harga LNG masih berada di kisaran USD15 per MMBTU. Namun pada Mei hingga Juni harganya melonjak hingga sekitar USD20 per MMBTU karena mengikuti pergerakan Indonesian Crude Price (ICP).
Dengan kebijakan baru pemerintah, harga LNG turun menjadi USD13 per MMBTU.
“Kalau dibandingkan harga Mei dan Juni, tentu jauh lebih rendah. Dari sekitar USD20 menjadi USD13. Ini berlaku sampai 31 Desember 2026,” ujarnya.
PGN kini tinggal menunggu petunjuk teknis dari pemasok LNG agar kebijakan tersebut dapat diterapkan sepenuhnya. Meski demikian, perusahaan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh pelanggan sejak 7 Juli 2026.
Wendi memastikan harga LNG tidak akan mengikuti fluktuasi harga minyak dunia selama kebijakan pemerintah masih berlaku.
“Kalau sudah ditetapkan pemerintah, seharusnya tidak berubah sampai Desember. Setelah itu menunggu kebijakan berikutnya dari pemerintah,” katanya.
Ia menilai penurunan harga tersebut menjadi kabar baik bagi industri karena dapat membantu menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing perusahaan hingga akhir tahun. (*)

