Kamis, 23 April 2026

Polisi Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Keramaian

Berita Terkait

Personel Polsek Lubuk Baja mengimbau kepada salah seorang warga untuk terus menjalankan protokol kesehatan saat berada di pusat keramaian. Foto: Humas Polresta Barelang untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Polsek Lubuk Baja mengelar operasi yustisi dan memantau penerapan protokol kesehatan pusat keramaian.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono, mengatakan, patroli dilakukan dengan menyasar tempat keramaian.

Seperti Komp. Pertokoan Bumi Indah Kel. Lubuk Baja Kota dan Kantor Lurah Pelita Kel. Kampung Pelita Kec. Lubuk Baja.

“Personel melaksanakan patroli dialogis ke daerah rawan kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan pendisiplinan 5M.

Yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Personil Polsek Lubuk Baja juga memberikan teguran lisan kepada masyarakat perorangan dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.

“Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Hukum Polresta Barelang dan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Selain itu juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19.(*/esa)

UPDATE