Rabu, 15 April 2026

PRIMASATU Diluncurkan, Kemenag Batam Pastikan PMB Madrasah Lebih Transparan dan Terintegrasi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan.

batampos– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Budi Dermawan, memastikan proses Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 kini semakin transparan, objektif, dan mudah diakses masyarakat melalui sistem satu pintu bertajuk PRIMASATU.

Menurut Budi, PRIMASATU merupakan inovasi layanan publik yang dihadirkan Kemenag Batam melalui Seksi Pendidikan Madrasah guna meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru di madrasah negeri.

“Melalui PRIMASATU, seluruh proses pendaftaran dilakukan dalam satu platform berbasis teknologi informasi yang terintegrasi. Ini untuk memastikan prosesnya transparan, objektif, dan akuntabel,” ujar Budi, Selasa (14/4).

Ia menjelaskan, sistem ini juga dirancang untuk meminimalisir potensi penyimpangan, sekaligus meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat.

“Orang tua tidak perlu lagi datang ke banyak tempat. Semua bisa diakses dalam satu sistem, sehingga lebih praktis dan terbuka,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, PMB madrasah di Batam dibuka melalui tiga jalur utama, yakni jalur reguler, prestasi, dan afirmasi.

Untuk jalur reguler, pendaftaran jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dibuka pada 26 April hingga 9 Mei 2026. Sementara jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) berlangsung pada 1 hingga 24 April 2026, dan Madrasah Aliyah (MAN) pada 1 hingga 30 April 2026.

Adapun jalur prestasi dibuka lebih awal, yakni untuk jenjang MAN pada 15 hingga 28 Februari 2026, serta MTs pada 25 Maret hingga 12 April 2026.

Sementara itu, jalur afirmasi dibuka serentak untuk seluruh jenjang, mulai MIN, MTs hingga MAN pada 13 hingga 19 April 2026.

Budi menegaskan, Kemenag Batam juga memberikan perhatian khusus kepada calon peserta didik melalui jalur afirmasi dengan kuota sebesar 15 persen dari total penerimaan.

“Jalur afirmasi ini kami siapkan untuk memastikan akses pendidikan yang adil bagi semua kalangan, termasuk anak-anak dari keluarga kurang mampu dan berkebutuhan khusus,” jelasnya.

Ia merinci, jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), calon siswa yang berdomisili paling dekat dengan madrasah sesuai Kartu Keluarga, anak kandung guru aktif, serta peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Khusus bagi keluarga kurang mampu, diwajibkan melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Dinas Sosial.

“Dengan sistem ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik yang tidak transparan. Semua punya kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan madrasah yang berkualitas,” tegas Budi.

Melalui PRIMASATU, Kemenag Batam berharap proses penerimaan murid baru tidak hanya lebih profesional, tetapi juga semakin inklusif dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.(*)

UPDATE