Kamis, 25 April 2024
spot_img

Ribuan Masyarakat Tanjunguncang Kota Batam Tidak Memiliki BPJS Kesehatan

Berita Terkait

spot_img
BPJS Kesehatan Warga Tanjunguncang
Sosialisasi penitngnya memiliki kartu BPJS Kesehatan di kantor Lurah Tanjunguncang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Ribuan warga Tanjunguncang, Batuaji tidak memiliki asuransi kesehatan Badan penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kesehatam atau asuransi kesehatan lainnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) dr. Nur’aini, mengatakan, dari data pihaknya terjadi kenaikan jumlah masyarakat di kawasan Tanjunguncang yang tidak memiliki BPJS Kesehatan.

“Pada tahun 2020 hanya 68 persen saja. Sementara di tahun 2021 naik menjadi 80 persen dari data penduduk Tanjunguncang 42.886 yang diberikan oleh Dinas Pendudukan Catatan Sipil Kota Batam ke kantor Lurah,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu terjadi karena banyak warga Tanjunguncang yang menganggur akibat diputus hubungan kerja (PHK ) dari perusahaan akibat pandemi covid -19.

“Jadi mereka tidak memiliki BPJS Kesehatan lagi dan tidak bisa menyambung kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai peserta mandiri,” jelasnya.

Kata dia, pihaknya akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada pihak kelurahan. Dengan harapan 80 persen masyarakat Tanjungunang dapat kembali menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Kalau masyarakat tidak memiliki asuransi kesehatan akan merugikan dirinya sendiri. Mereka bisa saja berobat ke Puskesmas. Tetapi bila ada pelayanan lebih di rumah sakit itu kan biayanya besar,” katanya.

Terlebih apabila yang sakit adalah masyarakatnya kurang mampu. Akan banyak prosedur yang harus dilalui jika ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Itukan (mendapatkan bantuan pemerintah,red) otomatis pakai prosedur dan repot. Perlu waktu lama prosesnya, sementara sudah mendesak namanya orang sakit urgen. Kita mengajak masyarakat agar lebih aktif untuk mempunyai BPJS Kesehatan,” katanya.

Terlebih lanjutnya, saat ini Jaminan Persalinan (Jampersal) di 2022 sudah tidak ada lagi. Sehingga jika ada masyarakat memerlukan pelayanan lebih lanjut namun tidak memiliki biaya harus mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Batam.

“Kalau tidak punya (KTP Batam,red) tidak bisa. Selama ini yang kita ketahui, banyak masyarat yang sudah lama tinggal di Batam tapi KTP-nya bukan Batam. Itulah permasalahan dan problemnya sekarang di Kelurahan Tanjunguncang,” tuturnya.

Abdul, salah satu warga Tanjunguncang, mengaku tidak menyambung kepesertaan BPJS Kesehatan setelah di PHK dari tempatnya bekerja.

“Uang tak ada, selain itu ribet bila kita telat. Salah satunya kena denda dan harus lapor lagi,” katanya.

Ketua RW 12, Amir Mahmud, berharap, di tahun 2022 bisa dihadirkan mobil keliling untuk mempermudah pengurusan kartu BPJS kesehatan.

“Jadi masyarakat lebih dekat dan mudah mengurusnya,” harapnya.

Lurah Tanjunguncang, Tengku Akbar, pihaknya akan berkoordinasikan ke Pemko dan dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan kepesertaan BPJS Kesehatan di kawasan tersebut.

“Terkait KTP akan kita bantu koordiansi sama Disduk. Soal BPJS keliling akan kita surati BPJS Kesehatan,” sebutnya

Reporter: Dalil Harahap

spot_img

Update