Minggu, 3 Mei 2026

SMA/SMK Batam-Tanjungpinang Setop Belajar Tatap Muka

Berita Terkait

Ilustrasi. Siswa-siswi SMAN 3 Batam mengikuti proses belajar tatap muka. Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengehntikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama sepekan untuk jenjang SMA/SMK. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Bertambahnya jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri.

Menyikapi kondisi tersebut, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan total selama sepekan untuk jenjang SMA dan SMK.

“Penyebaran Covid-19 semakin memprihatinkan di Kepri, khususnya di Batam dan Tanjungpinang. Apalagi di Batam varian Omicron juga sedang mengalami peningkatkan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Darson.

Pria yang menyandang jabatan resmi sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, setelah meminta pertimbangan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, pihaknya membuat kebijakan untuk menghentikan PTM di Batam dan Tanjungpinang selama sepekan.

“Keputusan yang kami ambil adalah mengembalikan pembelajaran dalam jaringan (daring) untuk di Batam dan Tanjungpinang. Mulai dari 14-21 Februari 2022 mendatang,” jelas Darson.

Lebih lanjut dikatakan, kebijakan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Disdik Provinsi Kepri Nomor B/420/132.1/DISDIK/2022 yang diterbitkan pada 11 Februari 2022.

Dikatakannya, ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam SE tersebut. Pertama, mengenai Penetapan Ketentuan Pelaksanaan Pembelajaran (PKPP) pada Satuan Pendidikan di wilayah Kota Batam dan Kota Tanjungpinang belajar mengajar dilakukan dengan cara pembelajaran jarak jauh/ daring.

“Kedua, PKPP pada satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, Kabupaten Lingga tetap mengacu pada surat edaran sebelumnya,” jelasnya lagi.

Ketiga, apabila ada sekolah yang terpapar kasus positif Covid–19, ditutup untuk sementara dalam kurun waktu empat belas hari. Selanjutnya proses belajar mengajar dilakukan dengan secara daring.

Kemudian, penyelenggaraan pembelajaran dilakukan dengan penerapan protkes yang ketat di bawah pengawasan kepala cabang dinas dan pengawas sekolah pembina.

“Disetopnya PTM di Batam dan Tanjungpinang selama sepekan ini memang diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19. Sehingga tidak terjadi kluster baru, khususnya di satuan pendidikan,” tutup Darson.(*)

Reporter: Jailani

UPDATE