
batampos – Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menangkap satu orang pencuri spesialis rumah kosong, As alias Bi di Pelita, Rabu (13/4) pukul 00.00. Aksi As dan rekannya yang masih buron, cukup viral beberapa waktu lalu di media sosial.
As melakukan pencurian di Tiban Mas dan Pesona Rhabayu, beberapa hari lalu. “As ini sebagai pemantau, sedangkan eksekutornya itu Pu dan Ri, masih kami kejar sampai saat ini,” kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, Rabu (13/4).
Robby mengatakan langkah yang dilakukannya ini, demi mencegah terjadi tindakan perampokan rumah kosong. Sebab, komplotan ini termasuk spesialis rumah kosong. “Mereka ini memang biasa mengincar rumah kosong, dan momennya saat hari puasa serta idul fitri,” ujarnya.
Modusnya, kata Robby dengan pemantaun terlebih dahulu. Setelah dipastikan rumah tersebut tidak ada orang, barulah komplotan ini beraksi. “Sudah menjadi pekerjaan mereka, sehingga sudah terbiasa,” tuturnya.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti mobil Avanza putih, tang jepit, obeng minus, kunci inggris, kunci L, linggis, regulator tabung gas, 10 unit jam tangan, 4 unit speaker, 3 perhiasan, satu unit tas, ransel dan satu ekor kucing himalaya warna putih.
“Mereka ini ambil apa saja yang ada di rumah, maka nya ada kucing juga diambilnya,” ujar Robby.
Atas perbuatannya, As dijerat dengan menggunakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara. (*)
Reporter : FISKA JUANDA



