
batampos – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri selidiki dugaan penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dilakukan oleh oknum pegawai Universitas Batam (Uniba).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Jefri Siagian, belum dapat menyampaikan detil kasus tersebut, sebab masih dalam penyelidikan kepolisian.
“Masih lidik,” katanya.
Selain itu, laporan atas dugaan penggelapan dana SPP ini baru diterima Polda Kepri.
Rektor Universitas Batam (Uniba), Chablullah Wibisono, membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan di Polda Kepri. Ia mengatakan untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini di Polda Kepri.
“Detil kasusnya saya kurang paham, tapi coba tanya ke Wakil Rektor Satu, Pak Idham,” kata Chabullah.
Wakil Rektor I Uniba, Idham WR, menyatakan hal yang sama. Bahwa, jajaran Uniba tunduk akan proses hukum yang sedang berjalan.
“Penyelidikannya di Ditreskrimum Polda Kepri,” ungkap Idham.
Ia mengatakan laporan dugaan penggelapan datang dari seorang mahasiswa Uniba.
“Kejadian ini memang benar adanya,” ungkap Idham.
Uang SPP Mahasiswa Uniba ini, kata Idham tidak masuk ke rekening yayasan. Namun, masuk ke rekening oknum tersebut.
“Ke yayasan tidak masuk, berarti ada pelanggaran,” ujar Idham.
Sejak pendaftaran, kata Idham seluruh mahasiswa sudah diingatkan secara tertulis, bahwa pembayaran SPP harus melalui rekening yayasan.
“Uniba juga dirugikan dari kasus ini. Karena oknum ini tidak menyetorkan uang SPP ke rekening yayasan. Kami sepenuhnya serahkan proses lidik ke Polda Kepri,” ucap dia.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari mahasiswa. Mahasiswa tidak mendapatkan ijazah, karena tidak membayar SPP. Padahal, para mahasiswa sudah menyetorkan uang SPP tersebut. Uang yang digelapkan diduga mencapai Rp 11miliar.(*)
Reporter: Fiska Juanda



