
batampos – Ditjen Dukcapil telah melakukan pencanangan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat sehingga semua proses Adminduk dapat dilakukan secara online dan terkoneksi digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Heryanto, mengatakan, SIAK Terpusat ini merupakan salah satu terobosan terbaru Ditjen Dukcapil dalam mendorong sistem digitalisasi agar pelayanan pendidikan dan catatan sipil dapat terkoneksi daring secara nasional.
“Karena sudah siak terpusat maka layanan online yang sebelumnya kita laksanakan saat ini tidak bisa digunakan lagi. Ini upaya Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil dalam memanfaatkan sistem pelayanan adminitrasi kependudukan,” kata Haryanto, Minggu (28/8/2022).
Khusus untuk Kota Batam lanjutnya, maka pihaknya sudah mulai mensosialisasi tindak lanjut adanya pencanangan SIAK Terpusat. Sistem SIAK Terpusat ini dikatakan lebih efisien dari segi sistem keamanan siber, serta dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan lebih cepat dan mudah.
“Jadi dalam mendukung siak terpusat ini kita harus membuat aplikasi online terbaru dan saat ini sedang dikerjakan kominfo,” ungkap Heryanto lagi.
Direncanakan aplikasi online terbaru sudah bisa dijalankan awal Oktober 2022 ini. Sehingga dengan aplikasi online terbaru ini masyarakat Kota Batam yang ingin mengurus di administrasi kependudukan tak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Batam.
“Semua kepengurusan. Nantiya masyarakat cukup mendaftar dan mengupload semua persyaratan secara online. Jadi datang ke Disdukcapil pada saat mengambil dokumen yang sudah selesai,” ujarnya.
Persyaratan yang sudah masuk via online itu nantinya akan diverifikasi petugas dan sistem akan memberi tahu via whatsapp kepada pemohon yang bersangkutan.
“Temasuk jadwal pengambilan dan sebagainya. Jadi ke depan semua pelayanan kita arahkan online semua,” pungkasnya.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra



