Sabtu, 30 Mei 2026

Fakta Baru Kasus Begal dan Penganiayaan di Sagulung, Ternyata Korban Sayat Tangan Sendiri

spot_img

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian bersama Kasi Humas Polresta Barelang, Kapolsek Sagulung beserta Kanit Reskrim memberikan keterangan terkait laporan palsu begal di Mapolresta Barelang, Jumat (29/5). F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polisi memastikan kabar begal yang sempat viral di media sosial di kawasan Simpang Tobing, Batuaji, merupakan laporan palsu. Pria berinisial F, 22, diketahui merekayasa cerita pembegalan dan penganiayaan setelah aksinya terbongkar dalam penyelidikan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian mengatakan, fakta tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Luka dari tangan korban itu, dia sendiri yang menyayat menggunakan pisau cutter,” ujar Debby di Mapolresta Barelang, Jumat (29/5).

Sebelumnya, F mengaku menjadi korban begal di kawasan Simpang Tobing. Namun, keterangan itu berubah menjadi penganiayaan setelah cerita tersebut ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial.

Baca Juga: Infrastruktur Batam Dikebut, Li Claudia Sidak Proyek Jalan dan Drainase

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ada aksi begal maupun penganiayaan seperti yang dilaporkan korban.

Debby menjelaskan, motif F membuat laporan palsu dilatarbelakangi persoalan asmara. Korban yang baru putus cinta diduga sengaja melukai dirinya sendiri demi mendapatkan perhatian dari mantan kekasihnya.

“Korban ini putus cinta, tujuannya agar pacarnya ini kasihan, dan hubungannya kembali lagi,” katanya.

Akibat perbuatannya, F kini terancam dijerat Pasal 361 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun serta denda Rp10 juta.

“Untuk laporan palsunya ini masih kita proses. Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial. Begal tidak ada, penganiayaan juga tidak ada,” ungkap Debby.

Baca Juga: Jejak Bahan Baku Nuklir Ilegal Diendus

Sementara Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar menambahkan, pihaknya sejak awal menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan korban. Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya F mengakui bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

“Kita lakukan penyelidikan, dari korban mengantarkan teman dan cek-cok dengan orang tak dikenal. Tidak ditemukan bukti, dan F ini mengaku peristiwa itu tidak ada,” katanya.

Kasus ini sebelumnya sempat menimbulkan keresahan masyarakat setelah informasi dugaan begal tersebar luas di media sosial. (*)

spot_img

UPDATE

Play sound