Rabu, 15 April 2026

BPK Siap Audit Keuangan BP Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kantor BP Batam. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited BP Batam Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Selasa (1/3) lalu.

Laporan diserahkan secara langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dan diterima oleh Plt Anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana.

Turut hadir mendampingi Anggota bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro dan Kepala Biro Keuangan, Siswanto.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, mengatakan, sebagaimana diamanatkan bahwa Satuan Kerja (Satker) mempunyai tugas untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan sebagai landasan BPK RI dalam proses audit yang berujung pada pemberian opini.

”Dengan pembinaan dan arahan BPK RI, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar Laporan Keuangan BP Batam Tahun 2021 dapat mempertahankan kembali opini WTP yang telah kami capai sebelumnya,” ujar Purwiyanto.

Purwiyanto juga mengatakan, pada proses audit nantinya, pegawai BP Batam dapat konsisten dalam melakukan perbaikan kinerja pengelolaan keuangan BP Batam.

Sesuai dengan evaluasi dan rekomendasi auditor BPK RI serta menindaklanjuti semua masukan dan rekomendasi BPK RI. Sehingga tata Kelola keuangan di BP Batam akan lebih baik dan Good Governance.

”Semoga untuk pemeriksaan Laporan keuangan tahun 2021 ini kami berharap bisa mendapatkan Opini WTP kembali untuk ke-6 kalinya,” harap Purwiyanto.

Sementara itu, Plt Anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi BP Batam yang aktif melakukan sinergi dengan BPK RI terkait laporan keuangan. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk terus mendukung dan meningkatkan kualitas dalam pengelolaan dan tanggung jawab pada keuangan negara.

”Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, yakni, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” ujar Nyoman.

Nyoman menlanjutkan, pihaknya juga memberikan perhatian untuk BP Batam ke depan, yakni mencakup beberapa aspek, seperti pengelolaan pemanfaatan Lahan, Aset, dan Pendapatan PNBP. Ia berharap hal-hal yang direkomendasikan oleh BPK RI dapat diterima dan terealisasi oleh BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi.

”Pada prinsipnya, kami sangat terbuka jika ada permasalahan. Kami memerlukan dukungan BP Batam dalam membantu menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama pelaksanaan kegiatan kedepan, sehingga dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana. (*)

Reporter : EGGI IDRIANSYAH

UPDATE