Jumat, 19 Juni 2026

Rayap Besi Kembali Beraksi di Muka Kuning, Berharap Pelaku Juga Ditangkap

Berita Terkait

Seorang pria tertangkap mencoba congkel besi di jalan Ahmad Yani Mukakuning. Istimewa

batampos – Di tengah gencarnya upaya Pemerintah Kota Batam dan aparat kepolisian memberantas pencurian serta perusakan fasilitas umum, dugaan aksi “rayap besi” kembali terjadi. Kali ini, material besi pada proyek semenisasi jalan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning menuju Batuaji diduga menjadi sasaran pelaku. Aksi tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial dan menuai banyak komentar dari masyarakat.

Dalam video yang beredar luas dalam sehari terakhir itu, terlihat dugaan pengambilan material besi yang terpasang pada proyek pembangunan jalan. Warga yang melihat tayangan tersebut mengaku prihatin karena kejadian serupa kembali muncul saat aparat sedang gencar melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian fasilitas umum.

Reaksi keras datang dari netizen yang meminta aparat segera mengusut kasus tersebut. Akun Ismayani menulis, “Kalau dibiarkan lama-lama hancur Batam yang sudah dibangun bagus dirusak.” Sementara akun Agus Bambang berkomentar, “Parah ini mah, jalan baru aja mau dibuat besinya sudah disikat sama maling.” Adapun akun Rini Zatifa meminta tindakan tegas dengan menulis, “Tangkap maling besi, penjarakan biar jera.”

Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi tidak lama setelah aparat berhasil mengungkap dugaan pencurian besi pada penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Lubuk Baja. Dalam kasus tersebut, pelaku telah diamankan dan saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra telah menghadiri rapat koordinasi dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono guna membahas maraknya pencurian fasilitas umum di Kota Batam.

Dalam pertemuan itu, terungkap sedikitnya lebih dari 10 kasus perusakan fasilitas umum dengan 18 tersangka dan empat penadah yang berhasil diamankan.

Amsakar menegaskan bahwa pencurian fasilitas umum tidak boleh lagi terjadi karena merugikan masyarakat luas. “Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Negara sudah mengalokasikan anggaran yang besar untuk fasilitas umum, kemudian dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Amsakar.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku pencurian maupun pihak yang menampung barang hasil kejahatan. Menurutnya, pencurian dan perusakan fasilitas umum telah menjadi atensi khusus kepolisian. “Pelaku pencurian maupun perusakan fasilitas umum akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Munculnya kembali video dugaan aksi “rayap besi” di kawasan Muka Kuning menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih menjadi ancaman bagi pembangunan infrastruktur di Batam. Masyarakat berharap aparat segera menelusuri video yang beredar, menangkap pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana, serta memperkuat pengawasan agar proyek pembangunan dan fasilitas umum tidak kembali menjadi sasaran pencurian.(*)

UPDATE